nasional

Presiden Prabowo Siapkan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi Bertepatan Hari HAM Sedunia, Ini Kata Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 | 20:43 WIB
Prabowo Subianto akan memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. (Instagram @prabowo)

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.

Rencana ini disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai rapat koordinasi di Jakarta Selatan, Kamis 13 November 2025.

“Kami baru saja melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas lanjutan pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi terhadap semua orang yang baik dalam proses hukum maupun yang sudah selesai menjalani pidana,” jelas Yusril kepada awak media.

Baca Juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Polisi Dalami Latar Belakang Pelaku ABH, Ayah Diperiksa, Ibu di Luar Negeri

Pemerintah Terima Banyak Permohonan

Yusril menyebut pemerintah telah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Untuk itu, rapat koordinasi digelar melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN.

“Mengingat begitu banyak permohonan dan audiensi yang diajukan, kami perlu masukan dari berbagai pihak agar keputusan lebih matang,” imbuhnya.

Baca Juga: Punya Tim Pribadi Usai Keluar Pelatnas, Jonatan Christie Beber Pengaruh Besar ke Performa Turnamen

Hingga kini, belum ada nama resmi yang diajukan untuk menerima kebijakan tersebut. Pemerintah sedang mengumpulkan masukan dari beragam pihak dan menyusun kriteria penerima.

“Setelah masukan terkumpul, kami buat summary dan lakukan rapat teknis. Semua pertimbangan kemudian akan disampaikan kepada Bapak Presiden,” jelas Yusril.

Menurut Yusril, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, proses selanjutnya memerlukan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara untuk rehabilitasi, Mahkamah Agung akan dimintai pertimbangan.

Baca Juga: Ahli Gizi Jadi Profesi Langka Usai Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, BGN: Kini Justru Dicari

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo telah memberikan amnesti dan abolisi kepada sejumlah terdakwa dan terpidana, termasuk 1.178 orang yang menerima amnesti dan satu orang penerima abolisi.

Halaman:

Tags

Terkini