KONTEKS.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap akhir tahun 2025 akan segera cair pada November 2025.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur bahwa pencairan TPG dilakukan setiap triwulan dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: KPAI Kecam Ulah Gus Elham Cium Anak Perempuan: Menyerang Harkat dan Martabat Anak
Berikut jadwal lengkap pencairan TPG tahun 2025:
Triwulan I
ASN Daerah: Maret 2025
Non-ASN: April 2025
Triwulan II
ASN Daerah: Juni 2025
Non-ASN: Juli 2025
Triwulan III
ASN Daerah: September 2025
Non-ASN: Oktober 2025
Triwulan IV (Tahap Akhir)