nasional

LMKN Apresiasi Niat Baik Musisi Jalanan yang Ingin Bayar Royalti Musik

Minggu, 9 November 2025 | 11:11 WIB
Ketua LMKN Bidang Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan.

"Kami sangat menghargai niat baik teman-teman penyanyi jalanan yang datang dengan itikad ingin membayar royalti. Namun secara regulasi, mereka tidak termasuk kategori pengguna komersial yang diwajibkan membayar," jelas Marcell.

Marcell menyampaikan hal itu usai kegiatan pendistribusian royalti LMKN kepada Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugrah Indonesia (LMK RAI). 

Ia menambahkan, langkah IMJ mencerminkan kesadaran positif terhadap hak cipta dan pentingnya menghormati karya musik.

"Kesadaran seperti ini perlu diapresiasi. Tapi aturan tetap harus ditaati agar sistem lisensi musik berjalan tertib dan adil bagi semua pihak," kata Marcell.

Baca Juga: Tips Anak Kos Biar Dompet Aman, Gaya Hidup Seru Tetap jalan

Marcell menambahkan, sedangkan lembaga yang menaungi para penyanyi jalanan saja memiliki niat untuk membayar royalti, pertanyaannya bagaimana dengan pihak-pihak lain yang menggunakan musik atau lagu untuk kepentingan komersial.

"Langkah IMJ seharusnya menjadi cermin bagi para pengguna musik agar lebih menghargai hak cipta dan kontribusi para pencipta lagu di Indonesia," tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini