KONTEKS.CO.ID - Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) pada Selasa, 28 Oktober 2025, menahan produk basreng asal Indonesia.
TFDA tuding ada kandungan pengawet asam benzoat melebihi batas aman.
Produk tersebut berasal dari Isya Food dan diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co.
Produk Basreng Isya Food Tidak Terdaftar di BPOM
Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa basreng yang ditarik itu tidak terdaftar di BPOM.
"Produk ini tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia dan penggunaan bahan pengawetnya tidak sesuai regulasi Taiwan," ujarnya.
Hasil penelusuran menunjukkan produk berasal dari industri rumah tangga pangan (IRTP) yang belum terdaftar di dinas kesehatan setempat.
Baca Juga: ASN DKI Gratis Naik Transjakarta, LRT hingga MRT, Ini Penjelasan Pramono: Tak Semua Bergaji Besar
Basreng dikemas dalam bentuk ruahan tanpa label dan tidak mencantumkan nomor Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan IRT (SPP-IRT).
BPOM Telusuri Bahan Baku
BPOM kini masih menelusuri bahan baku basreng yang bermasalah, terutama penggunaan asam benzoat dan garamnya.
Kepala BPOM menambahkan, "Kami sedang mengecek seluruh proses produksi untuk memastikan bahan yang digunakan aman bagi konsumen."
Regulasi Pengawet di Makanan Ringan
Menurut Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019, penggunaan asam benzoat untuk makanan ringan seperti basreng belum diatur, sehingga kadar maksimumnya belum ditetapkan.
Namun, natrium benzoat diperbolehkan untuk bakso ikan dengan batas maksimal 500 mg/Kg.