KONTEKS.CO.ID - Persidangan kasus kematian Lucky Chepril Saputra Namo belum selesai diputus, tapi Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti justru akan mengusut dugaan pelanggaran disiplin oleh Pelda Christian Namo, ayah dari korban yang kerap menyampaikan kekecewaan dalam kasus penganiayaan anaknya.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono menyampaikan, telah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Christian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan di sampaikan oleh komandan Kodim,” kata Danrem pada Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Pakai Narkoba karena Masalah Pribadi, Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di Lebak Bulus
Diketahui bahwa persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.
Sidang digelar menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses pencarian keadilan.
Ruang sidang tampak dipadati oleh keluarga korban, termasuk ayah almarhum, Pelda Christian Namo, serta ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, dan pihak keluarga lainnya yang datang memberikan dukungan moral dan berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Christian Namo di sejumlah media televisi menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Terkuak di Sidang Prada Lucky: Razia Judol Sasar Junior, Senior Dilindungi Atasan
Dalam pernyataannya, yang bersangkutan menyebut tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.
Brigjen TNI Hendro Cahyono langsung memberikan klarifikasi resmi di hadapan media.
Danrem menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.