Namun, hanya dua perusahaan yang dinilai memenuhi kriteria teknis dan administratif sebagai mitra penyedia layanan haji tahun depan.
“Kalau dibilang dua syarikah itu pernah bermasalah, ya delapan syarikah kemarin semuanya punya masalah masing-masing. Ada yang sangat krusial, ada yang ringan,” jelas Dahnil di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Meski begitu, keputusan ini tetap menuai perdebatan, terutama terkait transparansi dan kelayakan dua perusahaan yang terpilih.
Apakah Kemenhaj akan meninjau ulang hasil seleksi atau tetap melanjutkan kerja sama dengan dua syarikah tersebut.***