nasional

Nanik S Deyang Tegaskan Mobil BGN yang Dituding Angkut Ayam Babi Bukan Milik Lembaga: Kami Proses ke Polisi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:30 WIB
BGN pastikan mobil bawa ayam babi itu bukan milik lembaga. (Konteks.co.id/Rat Nugra)

 

KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan mobil yang viral di media sosial dan bertuliskan nama BGN, yang digunakan untuk mengangkut ayam dan babi, bukan merupakan kendaraan milik lembaga maupun dapur BGN.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, Kamis 30 Oktober 2025.

Nanik menyebutkan pihaknya telah meminta koordinator wilayah (korwil) untuk melaporkan penyalahgunaan merek dan nama BGN ke pihak kepolisian.

Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nama lembaga untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan program resmi BGN.

Baca Juga: Lahan Etanol 240 Ribu Hektare, Target Capai 1 Juta Hektare Dukung E10-E20

Isu Mobil BGN Angkat Ayam dan Babi Terjadi di Sumatra Utara

Menurut pantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), kejadian berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Kendaraan yang digunakan ternyata milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang hingga saat ini belum menjadi mitra resmi BGN.

Yayasan tersebut baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN.

Namun, hingga kini, mereka belum diverifikasi maupun memiliki ikatan kerja sama formal dengan BGN, sehingga penggunaan nama lembaga untuk kegiatan pribadi dianggap tidak sah.

Baca Juga: Prabowo Desak Purbaya dan Danantara Kompak Urus Utang Whoosh: Pertimbangkan Perpanjangan Pinjaman

Video mobil yang membawa ayam dan babi itu direkam pada 24 Oktober 2025 dan diunggah ke Facebook pada 30 Oktober 2025.

Sejak itu, video menyebar ke berbagai platform media sosial dan menjadi viral, menimbulkan pertanyaan publik mengenai legitimasi penggunaan nama BGN.

BGN terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa prosedur hukum akan dijalankan.***

Tags

Terkini