nasional

KPK Bantah Gentar Usut Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:45 WIB
KPK sebut tak takut usut dugaan korupsi kereta cepat Whoosh (foto: setneg.go.id)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu gentar mengusut kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh masih berproses.

Bantahan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons pihaknya takut mengusut proyek di era Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu.

"Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menukil Antara, Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong Usai Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kasus Korupsi Timah

Komisi antirasuah menyebut, kini masih mencari bukti-bukti serta petunjuk dugaan mark up proyek Whoosh.

"Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya karena memang setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” kata Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, pihaknya mulai usut dugaan mark up anggaran proyek pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Baca Juga: November Bakal Panas! 9 Drama Korea Terbaru Paling Dinanti, dari Romansa Manis hingga Thriller Mematikan

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Namun, Asep belum bersedia menyampaikan lebih detail perkara tersebut karena penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuap bersifat tertutup.

Ikhwal dugaan penggelembungan (markup) anggaran Whoosh sempat disampaikan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, melalui akun siniarnya di YouTube-nya.

Baca Juga: Cegah Proyek Mandek, Purbaya Siapkan Pinjaman Jangka Pendek dan Panjang untuk Pemda

Mahfud menyebut biaya pembangunan inftastruktur Whoosh di Indonesia senilai US$52 juta per kilometer (km). Sedangkan perhitungan pihak China hanya sekitar US$17-18 juta.

Menurut Mahfud, diduga terjadi penggelembungan sebanyak 3 kali kipat. "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?" ucap dia.***

Halaman:

Tags

Terkini