nasional

Badan Gizi Nasional Tolak Kompromi, Dapur MBG Wajib Steril dan Jauh dari TPA Hingga Kandang Hewan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Makan Bergizi Gratis (https://tribratanewskupang.com/)

KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan standar ketat yang tidak bisa ditawar untuk melindungi kesehatan jutaan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

BGN secara tegas melarang pembangunan dapur umum program ini (SPPG) di lokasi yang berisiko menyebarkan penyakit.

Melalui aturan baru, BGN mewajibkan agar dapur pengolahan makanan harus berlokasi jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemaran lainnya.

Baca Juga: Curhat Ibu Timothy Anugerah, Bantah Isu Gangguan Mental, Buka Suara Tentang Dugaan Bullying di Unud

"Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi," tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, Jumat, 24 Oktober 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa makanan yang sampai ke tangan masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi yang terpenting, aman dikonsumsi.

Standar ini diberlakukan untuk mencegah kontaminasi biologis maupun kimiawi yang bisa berakibat fatal.

Baca Juga: AMSI Awards 2025: Apresiasi untuk Inovasi dan Transformasi Media Siber Indonesia di Tengah Disrupsi Teknologi dan AI

"Keamanan pangan adalah pondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan," kata Hida.

Standar perlindungan ini tidak hanya berhenti pada lokasi. Untuk menjamin makanan yang diterima masyarakat benar-benar higienis, BGN juga mewajibkan setiap dapur memiliki sarana air bersih dengan kualitas layak konsumsi dan pasokan listrik yang stabil dari jaringan PLN.

Selain itu, standar dapur juga diatur ketat, di mana area pengolahan bahan mentah dan bahan matang harus dipisah total, serta wajib dilengkapi ventilasi yang baik.

Baca Juga: Sistem Down, Seluruh Layanan Penerbangan Alaska Airlines Lumpuh Total

Aturan ini bahkan menyentuh hingga peralatan makan, yang diwajibkan menggunakan bahan food-grade stainless steel untuk mencegah zat kimia berbahaya larut ke dalam makanan.

Pemerintah daerah kini diminta untuk memantau secara aktif agar setiap pembangunan dapur baru mematuhi standar kebersihan mutlak ini.

Halaman:

Tags

Terkini