KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melakukan penelusuran terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tak hanya menunggu informasi dari eks Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami juga tidak menunggu. Kami tentunya mencari juga informasi," ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Oktober 2025 malam.
Selain menunggu informasi dari masyarakat, KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi juga bisa melalui metode membangun perkara atau case building.
Menurut Asep, informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut hal positif. Sebab, aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," ungkap Asep.
Asep kembali menegaskan bahwa pihaknya tak hanya menunggu informasi atau laporan dari masyarakat.
"Kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di mana pun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait hal tersebut," tegasnya.
"Jadi, kami secara aktif juga kalau ada informasi terkait tindak pidana korupsi, kami mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait," tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut permintaan KPK melaporkan adanya dugaan 'mark up' proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh hal yang aneh.
Baca Juga: Preview Real Madrid Vs Juventus: Duel Panas Dua Raja Eropa di Bernabeu
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh," tulis Mahfud di akun X miliknya, mengutip Minggu, 19 Oktober 2025.