nasional

Komjak Bakal Panggil Ulang Kejari Jaksel Terkait Eksekusi Silfester Matutina

Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:11 WIB
Silfester Matutina (Foto: Instagram/@fgmedia.official)
KONTEKS.CO.ID - Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia telah melayangkan panggilan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terkait belum dieksekusinya Silfester Matutina.
 
"Kasus Silfester, kemarin sebenarnya kita undang juga," kata Prof Pujiono Suwadi, Ketua Komjak di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2021.
 
Namun, pihak Kejari Jaksel meminta dijadwalkan ulang. Pekan ini Komjak akan kembali memanggil pihak Kejari Jaksel.
 
Baca Juga: Kejagung Harus Segara Eksekusi Silfester Matutina Agar Tak Disebut 'Gaib'
 
"Minggu [pekan] ini kita juga akan undang kenapa juga [Silfester] tidak segera dieksekusi," ujarnya.
 
Komjak mengharapkan segera mendapatkan penjelasan dari Jamwas soal kasus mantan Kajari Jakbar, Hendri Antoro, yang hanya dikenakan sanksi etik serta eksekusi Silfester. 
 
"Semoga saja kita akan mendapatkan jawaban dan proses kedua hal itu bisa berjalan paralel," katanya.
 
Baca Juga: Tak Dieksekusinya Silfester Matutina Bakal Runtuhkan Menara Megah Kinerja Kejagung
 
Menurut Prof Puji, pemanggilan pihak-pihak di atas agar publik mendapatkan penjelasan tentang kedua perkara yang cukup menyedot perhatian. 
 
"Kita bisa menemukan jawabannya dan menemukan solusinya," kata dia.***
 

Tags

Terkini