nasional

Peradi Desak Polda Metro Jaya Tangkap Kelompok Preman Penyerang Advokat Pieter Ell Dkk

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:40 WIB
Sejumlah preman menyerang advokat Pieter Ell dkk yang tengah menjalankan tugas profesinya di daerah Cipayung, Jakarta Timur. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – DPN Peradi mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap gerombolan preman yang menyerang, mengeroyok, dan menganiaya advokat Pieter Ell dkk saat menjalankan tugas profesinya.

"Akan lebih baik lagi andai kata melakukan tindakan, sambil lidik, paling tidak mengamankan pelaku," kata Hendrik Jehaman, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi Bidang Pembelaan Profesi Advokat di Jakarta, Jumat petang, 17 Oktober 2025.

Menurutnya, pelaku pengeroyokan, khususnya pemukulan menggunakan kayu terhadap Pieter Ell ini sangat jelas sebagaimana yang ada dalam rekaman video.
 
Baca Juga: PWI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan saat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudwo: Dibanting Pria Berperilaku Preman

"Menurut kami kasat mata, seharusnya tidak terlalu sulit apabila itu dilaksanakan dengan baik. Ini peristiwa yang sangat terang dan jelas, tidak perlu dilama-lama," katanya.

Hendrik menyampaikan, DPN Peradi mengutuk keras ulah preman memukul advokat Pieter Ell menggunakan kayu. Itu merupakan tindakan barbar.

Ia juga menegaskan, Pieter Ell dan para advokat lainnya tidak melakukan perlawanan bukan berarti takut, melainkan menghormati hukum.

"Makanya kami kutuk tentang perbuatan dilakukan oleh sekelompok orang yang tak dikenal itu, itu perbuatan pengecut, berama-rama," katanya. 
 
Baca Juga: Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ricuh, Wartawan Dibanting Preman Diduga Pengawal Torang Manurung

DPN Peradi mengimbau semua advokatnya agar tidak takut menghadapi aksi premanisme yang mengghalang-halangi tugas penegakan hukum.

"Tegakkan kebenaran, kita harus percaya bahwa sebagai penegak hukum kita dilindungi oleh undang-undang. Mari kita bersatu membela kebenaran dan menjaga marwah advokat," ujarnya.
 
Antoni Silo, Hendrik Jehaman, dan Pieter Ell memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerangan yang dilakukan sekelompok preman terhadap advokat Pieter Ell. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)


Hendrik menyampaikan, pihaknya yakin bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas pengeroyokan dan pemukulan terhadap advokat Pieter Ell.

"Kami apresiasi proses yang saat ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, ongoing proses. Jadi sudah ada pemeriksaan, tinggal lidik, dan kami percaya bahwa itu akan jalan terus," ujarnya.
 
Baca Juga: Belasan Ribu Preman Diamankan Polisi Sepanjang 2025, Paling Banyak di Kawasan Industri

Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, mengatakan, aksi preman tersebut aneh karena menyasar tim kuasa hukum atau advokat.

"Kita melihatnya memang yang disasar itu aneh, biasanya yang disasar dalam banyak kasus bukan kuasa hukum, tapi prinsipal," ujarnya.

Ia memastikan bahwa DPN Peradi akan memberikan perlindungan kepada semua advokat anggota Peradi dalam menjalankan tugas profesinya.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Anti Preman, Target Mulai dari Pasar hingga Stasiun di Jakarta

"Kami menyayangkan kepada semua stakeholder di luar sana, lawan perkara siapapun jangan menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan soal-soal hukum," ujarnya.

Pieter Ell menyampaikan, telah melaporkan aksi yang dilakukan sejumlah preman tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2025. Adapun kejadianya pada tanggal 2 Oktober 2025.

Ia menyampaikan, aksi premanisme itu berlangsung saat tim kuasa hukum bersama klien, meninjau tanah di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengecek batas-batas tanah.***

Tags

Terkini