nasional

DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Komisi XIII DPR bentuk Panja untuk awasi Lapas terkait Ammar Zoni. (Arsip Ditjen PAS)

KONTEKS.CO.ID - Komisi XIII DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah muncul kasus peredaran narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya mendalami persoalan ini karena bukan kali pertama kasus serupa terjadi.

“Panja ini memungkinkan kita mengetahui lebih jauh, mendalami persoalan, sekaligus mendengar masukan dari masyarakat dan para ahli,” ujar Andreas di kompleks parlemen, Kamis 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Padang Pamungkas Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Diduga Terlibat Korupsi di Salah Satu Kementerian

DPR Sebut Pentingnya Asesmen Menyeluruh di Lapas 

Andreas mendorong dilakukannya asesmen menyeluruh terkait temuan kasus narkoba di Lapas Salemba.

Tujuannya untuk memastikan penyebab munculnya kasus, apakah semata karena kelalaian manusia atau juga terkait infrastruktur yang kurang memadai.

Politikus PDIP ini mengaku kerap menerima keluhan dari kantor wilayah pemasyarakatan di daerah soal kondisi fisik lapas. Selain itu, jumlah petugas yang terbatas turut menjadi faktor penyebab masalah ini.

“Seorang petugas lapas harus mengawasi 40 orang. Itu tantangan tersendiri, dan kondisi ini berlaku di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Pertemuan Panas Bahas Utang Whoosh, Purbaya vs Danantara vs KAI: Ini Bom Waktu!

Meski persoalan infrastruktur dan jumlah petugas menjadi sorotan, Andreas menilai kasus peredaran narkoba bukan semata masalah teknis. Ia menekankan ada unsur permainan dari dalam maupun luar lapas.

“Itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Bahkan kami saat masuk ke lapas diperiksa ketat. Lalu, bagaimana barang bisa masuk ke dalam?” ujarnya.

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan

Terkait kasus ini, Ammar Zoni bersama lima napi lain dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Aktor ini kini berada di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Ammar sebelumnya ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya terungkap setelah petugas rutan curiga dengan gerak-geriknya.

Baca Juga: Tiga Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Denmark Open 2025, Fajar-Fikri dan Jojo Masih Perkasa

Halaman:

Tags

Terkini