KONTEKS.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Sri Sultan Hamengkubuwono X disalip rombongan yang dikawal polisi lalu lintas dengan sirene dan strobo atau juga 'tot tot wuk wuk' viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan rombongan yang dikawal Polantas menyalip mobil Sri Sultan HB X dengan pelat AB 10 HBX yang berhenti di lampu merah.
Video tersebut diunggah akun Thread @krisnaadipradana.
Baca Juga: TNGGP Tutup Pendakian ke Gunung Gunung Gede Pangrango Mulai 13 Oktober
Mobil jenis Lexus LM 350h berwarna hitam itu sedang berhenti di lampu merah. Kemudian, mobil polisi berjenis sedan dengan 'tot tot wuk wuk' muncul dan menyalip mobil 'Raja Jogja' itu dari sebelah kanan.
Tak pelak, hal itu menuai kritik pedas dari netizen di media sosial.
"Kirim ke Polda DIY biar distraap itu patwal," tulis akun @I***101.
Baca Juga: Gandeng PPATK, Kortas Tipikor Polri Telusuri Aset dan Aliran Dana Halim Kalla
"Itu siapa yg dikawal? Hancur polisi ini," kata akun @wiyant***tera.
"@poldajogja itu Ngarso dalem nya aja santai, yg pejabat nya malah minta dikawal segala..." ujar akun @al***edinn.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji kejadian dalam video yang beredar tersebut.
Kata Ditya, momen itu terjadi saat Sri Sultan HB X mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kelor, Karangmojo, Gunungkidul, pada Rabu 8 Oktober 2025.
Baca Juga: IICD Award 2025: BRI Dinobatkan Sebagai Emiten BigCap dengan Penerapan GCG Terbaik
"Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X," ujarnya kepada wartawan, pada Sabtu 11 Oktober 2025.