Handika menilai pemindahan ke Nusakambangan bisa dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap kliennya.
“Siapa yang nyiksa, yang punya kepentingan? Wallahu a’lam,” katanya.
Meski menempuh jalur hukum, Surya Darmadi kini menjalani proses di penjara dengan kondisi kesehatan yang menjadi sorotan publik.
Kasusnya juga menyoroti tantangan penempatan narapidana lanjut usia dan risiko tinggi, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait prosedur Lapas Nusakambangan bagi warga binaan dengan kondisi khusus.***