KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga memberikan pendampingan teknis bagi lembaga pendidikan masyarakat dalam pengurusan perizinan bangunan.
Layanan ini mencakup dua bentuk utama konsultasi, yakni keandalan bangunan dan perizinan gedung.
Untuk konsultasi keandalan, layanan diberikan kepada bangunan sederhana dengan luas di bawah 500 meter persegi dan maksimal dua lantai.
Baca Juga: Kementerian PU Sediakan Layanan Gratis Konsultasi Bangunan Pesantren dan Sekolah, WA Nomor Ini
Sementara bangunan lebih besar atau di atas 500 meter persegi dengan lebih dari dua lantai juga dapat dikonsultasikan melalui jalur yang sama.
Selain itu, tersedia layanan pendampingan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan.
Layanan ini dapat digunakan oleh pesantren dan lembaga pendidikan yang sedang atau akan mengajukan perizinan.
Dody mengingatkan agar pesantren atau lembaga pendidikan yang memiliki bangunan berisiko segera menghubungi hotline tersebut.
Pemerintah, katanya, juga telah menyiapkan dukungan renovasi untuk bangunan yang berisiko tinggi atau telah berusia lebih dari 50 tahun.
Dengan langkah ini, Kementerian PU memastikan seluruh lembaga pendidikan berbasis masyarakat memiliki bangunan yang aman, layak, dan sesuai dengan ketentuan nasional.
Baca Juga: Good Boy, Film Horor Supranatural dengan Sudut Pandang Tak Biasa Segera Tayang di Indonesia
Program Kementerian PU ini diintensifkan menyusul fakta ambruknya Pesantren Al Khoziny diS Sidoarjo yang memakan banyak korban.***