nasional

Kata KPK, Begini Keterlibatan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah

Jumat, 3 Oktober 2025 | 13:49 WIB
KPK sebut soal keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam kasus dana hibah Jatim (Foto: Dok. KPK)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sejumlah pejabat terkait dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Adapun, para pejabat itu yakni, eks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Abdul Halim Iskandar sempat jadi Anggota DPRD Jawa Timur pada periode 2019-2024. Dia kemudian ditunjuk Presiden RI ke-7, Joko Widodo sebagai Mendes PDTT.

Baca Juga: Dipimpin Ahli Serangga, Ekonom Ferry Latuhihim Sebut Program MBG Penuh Borok dan Indikasi Korupsi.

Kata Asep, waktu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu terjadi saat Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Dengan demikian, penyidik melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan pemeriksaan.

“Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Dorong Keterlibatan Aktif Pemda dalam Program MBG, DPR: Harus Berlandaskan Spirit Desentralisasi

"Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini. Seperti itu,” imbuh Asep.

Sementara itu, La Nyalla Mahmud Mattalitti menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

KPK pun mendalami program-program KONI yang terkait dengan dana hibah pokir tersebut.

Baca Juga: Gaprindo Ungkap Industri Rokok Indonesia Sekarang Bergeser ke Arah Ekspor, Ini Alasannya

"Jadi, ada (dana hibah) yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini