• Senin, 22 Desember 2025

Kata KPK, Begini Keterlibatan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 13:49 WIB
KPK sebut soal keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam kasus dana hibah Jatim (Foto: Dok. KPK)
KPK sebut soal keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam kasus dana hibah Jatim (Foto: Dok. KPK)

"Makanya termasuk ke dinas-dinasnya tersebut, kita memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan pokir dimaksud,” jelasnya.

Sedangkan untuk Khofifah Indar Parawansa, Asep menyebut penyidik meminta keterangan terkait dana hibah yang digunakan DPRD dengan pihak pemerintah daerah (Pemda).

KPK, lanjutnya, melakukan penelusuran alur aturan pembagian dana hibah pokir tersebut.

Baca Juga: Evolusi Bola Resmi Piala Dunia dari T-Model 1930 hingga TRIONDA 2026

Lalu, pertemuan antara Pemprov Jatim dengan DPRD terkait dana yang dikorupsi tersebut.

"Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya," katanya.

"Seperti itu, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif. Bagaimana pembagiannya, presentasinya, dan lain-lainnya,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X