nasional

Kebut Penyidikan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa 13 Orang

Selasa, 30 September 2025 | 23:14 WIB
Kejagung langsung jebloskan mantan Wadirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ke tahanan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

 

 

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali kebut penyidikan kasus dugaan korupsi kredit kepada Sritex. Kali ini, penyidik memeriksa 13 orang.

"Memeriksa 13 orang terkait perkara pemberian kredit PT Sritex," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Selasa malam, 30 September 2025.

Berikut 13 orang yang diperiksa Kejagung pada hari ini, yakni:

Baca Juga: Usut Kredit Sindikasi Sritex, Kejagung Periksa 5 Pejabat Bank BRI

1. VRK selaku Staf Keuangan PT Sritex.
2. RY selaku Group Head DBU Bank BRI.
3. DS selaku Kadiv Bisnis Umum Bank BRI.
4. BK selaku Kadiv DBU BRI tahun 2017.
5. LS selaku Pegawai Bank BJB Pemimpin Kantor Cabang Pembantu Tipe A Buah Batu Tahun 2023 sekarang Manager Operasional Kredit Bank BJB Tahun 2020-2022.
6. ID selaku GH Treasury Operation & Settlement Bank BJB periode 2019-2023.

Baca Juga: Gas Pengusutan Klaster Sindikasi Kredit Sritex, Kejagung Periksa Kepala Divisi Pembayaran LPEI

7. GM selaku Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank BJB periode 2021-2022.
8. ID selaku Freelance Tahun 2020 sampai dengan sekarang untuk membantu Sritex di Kantor Jakarta.
9. WS selaku Coorporate Security & Investor Relation PT Sritex periode 2013-2023 dan Direktur Keuangan PT Sritex periode Maret 2023-25 Februari 2025.
10. DS selaku Pemimpin Divisi LMC 2 BNI tahun 2012.
11. FXPM selaku Mantan Pemimpin Grup Kredit Menengah Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
12. AS selaku Relationship Manager PT Bank DKI.
13. ARA selaku Mantan Pemimpin Divisi Menengah II/V/P Bisnis Komersial II Bank DKI tahun 2020.

Baca Juga: Garap Klaster Sindikasi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 3 Orang dari Bank BNI

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian kredit dari Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

"[Saksi untuk] tersangka ISL dan kawan-kawan," ujar Anang.

Ia menyampaikan, pemeriksaan mereka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi kredit Sritex.***

Tags

Terkini