nasional

AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Ulah Petugas SPPG Aniaya 2 Orang Wartawan Liput Keracunan MBG

Selasa, 30 September 2025 | 21:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (KONTEKS.CO.ID/ist)

KONTEKS.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh petugas SPPG terhadap dua orang wartawan.

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 30 September 2025, mengatakan, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan kekerasan kepada dua wartawan yang sedang meliput di SPPG.

SPPG tersebut diduga menjadi sumber keracunan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga: Oknum Pegawai SPPG Aniaya Wartawan yang Liput Penyajian MBG di Pasar Rebo

Petugas SPPG Gedong 02 diduga mencekik dan menghalang-halangi kerja jurnalistik wartawan Wartakota berinisial MN dan MNC berinisial RH pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian ini bermula saat kedua wartawan itu meliput dugaan keracunan belasan siswa SDN 01 Gedong akibat menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keduanya mendatangi sekolah tersebut dan SPPG di Gedong 2. Namun, SPPG Gedong 2 ternyata bukan pemasok makanan MBG ke SDN 01 Gedong.

Baca Juga: Ombudsman Kuak Penyimpangan Pengadaan Bahan Pangan MBG di Bogor

Saat keduanya masih di area SPPG, seseorang menanyakan identitas MN dan RH. Mengetahui mereka adalah wartawan, petugas SPPG berinisial S langsung bersikap keras dan meminta keduanya keluar.

Diusir dari lokasi SPPG, MN dan RH berniat kembali ke SDN 01 Gedong untuk meminta konfirmasi dari kepala sekolah tentang kaitan dapur tersebut dengan kejadian keracunan.

"Upaya konfirmasi pun nihil karena tak ada tanggapan dari pihak sekolah," kata Irsyan.

Baca Juga: Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan Menu MBG, Langsung Masuk IGD

Tak lama kemudian, sebuah mobil milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang biasa mengantar makanan MBG ke sekolah-sekolah datang. Mobil itu ditumpangi dua orang.

Saat MN mengambil gambar, orang di dalam mobil melarangnya. Padahal posisinya sudah di luar area, di jalan gang yang merupakan ruang publik. MN akhirnya mematikan video tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini