nasional

Pelototi Uang Zakat dan Sedekah Keagamaan Lainnya, Menag Usul Otoritas Khusus Selevel OJK

Sabtu, 27 September 2025 | 10:58 WIB
Menag Nasaruddin Umar dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta, Jumat 26 September 2025. (Kemenag)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan usulan membentuk otoritas khusus yang bertugas mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama.

Otoritas ini mirip fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan yang mengawasi industry keuangan di Indonesia.

Gagasan tersebut Menag sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga: Badan Pangan Dunia Salurkan Bantuan Indonesia ke Gaza Senilai Rp200 Miliar

“Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi dana keagamaan, agar pengelolaan zakat, wakaf, maupun dana umat (agama di luar Islam) lainnya bisa lebih efektif dan aman,” kata Nasaruddin.

Dijelaskan Menag, potensi dana umat di Indonesia sangat besar. Data Baznas memperlihatkan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun. Walaupun realisasinya baru Rp41 triliun.

Potensi wakaf ditaksir bernilai Rp2.000 triliun dalam bentuk aset, dengan potensi pengelolaan tahunan hingga Rp180 triliun. Ekonomi kurban bahkan menyumbang Rp28,2 triliun per tahun.

Selain itu, umat Hindu memiliki dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha dengan dana paramita, umat Kristen dengan praktik amal sosial, serta umat Katolik dengan amal kasih.

Baca Juga: Temui Raja dan Ratu Belanda, Presiden Prabowo Bawa Pulang 30 Ribu benda Bersejarah Indonesia

Jika seluruh instrumen ini diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun.

“Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara,” jelasnya.

Nazaruddin menilai potensi besar tersebut membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, tidak terhambat birokrasi atau menimbulkan keraguan hukum.

Pihaknya menekankan perlunya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan peran dana umat dalam penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Profil Elite Nasdem Ahmad Ali yang Mendadak Gabung PSI Jadi Ketua Harian

“Kalau dikelola dengan baik melalui otoritas khusus, dana umat akan menjadi kekuatan besar bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini