nasional

Komite Reformasi Polri Bersifat Ad Hoc, Diisi 9 Orang yang Bertugas 6 Bulan

Jumat, 26 September 2025 | 13:50 WIB
Komite Reformasi Polri disebut akan diisi 9 orang, bersifat ad hoc selama 6 bulan (Freepik)



KONTEKS.CO.ID - Komite Reformasi Polri akan diresmikan dan orang-orangnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto usai lawatan dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suriyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2025.

"Nunggu presiden datang saja," ujar Bambang.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Kata dia, komite akan diisi tujuh hingga sembilan orang. Dimana, salah satunya eks Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia juga menyebutkan bahwa Komite Reformasi Polri akan bersifat ad hoc dan bertugas selama setengah tahun.

"(Komite) Reformasi Polri itu ad hoc. (Bertugas) sekitar enam bulan kalau tidak salah," ungkap Bambang.

Baca Juga: Tiba di Negeri Kincir Angin, Prabowo Naik Limousine Cadillac Milik Keluarga Kerajaan Belanda

Disebutkan, komite akan menjadi tim utama meski Polri sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Keduanya, kata Bambang, akan bekerja sama. Tim yang dibentuk Kapolri akan membantu komite bentukan pemerintah.

"Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Sehingga nanti di dalam tim Polri itu dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ," jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 3 Poin dalam Reformasi Polri, Singgung Cara Kotor dan Terlibat Politik  

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi memberi sedikit bocoran formasi Komite Reformasi Polri.

Menurut Prasetyo, komite yang dibentuk pemerintah tersebut akan diisi sembilan orang tokoh.

Halaman:

Tags

Terkini