nasional

Kejagung Geledah Kantor Saka Energi Soal Dugaan Korupsi Akuisisi Migas Rp 5,2 Triliun

Jumat, 26 September 2025 | 20:45 WIB
Kejagung geledah kantor Saka Energi Indonesia. (KPK)

Baca Juga: Sri Radjasa Sebut UU Polri Jadi Biang Kerok Lahirnya Institusi Superbody dan Arogansi Polisi

Sorotan Publik dan Langkah Lanjutan

Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak terkait dapat dijerat tindak pidana korupsi.

“Pengusutan ini penting demi menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya migas dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” kata Anang.

Hingga kini, Kejagung belum menyebutkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, publik menanti langkah tegas aparat hukum agar kasus dugaan korupsi besar ini bisa terang benderang.***

Halaman:

Tags

Terkini