KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membuka siapa sosok yang menampung aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidikan kasus tersebut masih terus berproses.
"Kami belum bisa men-declare secara detail pihak-pihak yang diduga terkait dalam konstruksi perkara ini, peran-perannya seperti apa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 23 September 2025.
Baca Juga: Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Sejarah Tidak Menunggu!
Dia menegaskan, konstruksi lengkap perkara serta para pihak jadi tersangka akan diumumkan ke publik jika penyidikan sudah rampung.
Lantaran itu, Budi meminta publik untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja KPK.
"Nanti kita tunggu proses penyidikannya karena memang masih berproses," ujarnya.
"Nanti kami akan sampaikan secara terbuka pihak-pihak yang bertanggung jawab dan nantinya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi utuh dari perkara ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pihaknya belum ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Gugatan Masuk Tahap Mediasi, Penggugat Keberatan KPU Ubah Data Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming
Menurut Asep, kini penyidik sedang fokus menelusuri aliran uang terkait dugaan jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini juga agak lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengutip Jumat 19 September 2025.
“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” imbuhnya.
Diketahui, kasus kuota haji 2024 saat Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 untuk memangkas daftar antrean jemaah haji.