nasional

Yusril Ihza Mahendra Usulkan Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Selebriti dan Oligarki

Kamis, 11 September 2025 | 21:12 WIB
Yusril Ihza Mahendra usulkan reformasi politik (Tangkapan Layar Akun Youtube Akbar Faisal Uncensored)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan perlunya reformasi politik menyeluruh untuk memperbaiki kualitas parlemen Indonesia.

Ia menilai sistem pemilu saat ini terlalu transaksional, sehingga menghasilkan anggota DPR yang minim kapasitas, bahkan banyak berasal dari kalangan selebritas atau hasil dorongan oligarki.

“Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti sekarang. Banyak anggota DPR yang ditempatkan di komisi tanpa memahami bidangnya, bahkan ada yang malas belajar,” kata Yusril dalam sebuah unggahan video Youtube di akun Akbar Faizal Uncensored, 11 September 2025.

Baca Juga: Jadi Musuh dalam Selimut, Menteri Warisan Jokowi Akan Disingkirkan demi Lemahkan Pengaruh Geng Solo

Yusril menyoroti bahwa 99 persen anggota DPR hasil riset lembaga independen lahir dari praktik oligarki dan dinasti politik.

“Kalau bukan istri bupati, anak gubernur, ya kerabat pejabat. Banyak juga yang masuk DPR karena dibiayai oligarki. Tujuannya jelas, mengamankan kepentingan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kunci pembenahan ada pada revisi Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik. Ia mengusulkan agar calon anggota legislatif memiliki standar minimal, termasuk pendidikan sarjana, serta rekrutmen berbasis merit system di internal partai.

Baca Juga: 64 Anak Jadi Tersangka Demo Ricuh Jatim, Emil Dardak Minta Fokus Membina Bukan Menghukum

“Partai politik harus demokratis, transparan, dan terbebas dari oligarki. Seleksi caleg jangan hanya berdasarkan uang atau popularitas, tapi kapasitas dan rekam jejak. Kita ingin anggota DPR itu negarawan yang memikirkan masa depan bangsa, bukan sekadar mencari keuntungan lima tahun,” tegas Yusril.

Ia juga membuka opsi agar negara membiayai partai politik secara penuh, dengan konsekuensi adanya audit ketat oleh BPK dan KPK. Menurutnya, hal ini dapat mengurangi politik uang dan mencegah anggota DPR “balik modal” dengan praktik korupsi.

Meski menyadari revisi undang-undang politik bakal memicu perdebatan keras di DPR, Yusril menilai momentum reformasi harus digerakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pengamat Bongkar Alasan Budi Gunawan Dicopot, Daya Penciuman Intelijen Lemah Dipakai untuk Politik Praktis

“Kalau inisiatif datang dari DPR sulit jalan. Tapi kalau presiden tegas memimpin, reformasi politik bisa jadi warisan besar bagi bangsa,” tuturnya.

Reformasi politik ini juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold 20 persen, sehingga membuka peluang lebih banyak calon presiden.

Halaman:

Tags

Terkini