nasional

KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut ke Wasekjen GP Ansor  

Senin, 8 September 2025 | 10:51 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo sebut penyidik sedang mendalami barang bukti yang disita dari rumah eks Menag Yaqut terkait korupsi haji (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kini sedang mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pendalaman dilakukan saat pemeriksaan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, pada Kamus 4 September 2025 lalu.

Sebagai informasi, penyitaan dan pendalaman tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga: Ini Data Terbaru Jumlah Korban Meninggal Insiden Ambruknya Majelis Taklim di Bogor

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya mengutip Senin, 8 September 2025.

Sebelumnya, (KPK) memanggil sejumlah pihak, termasuk pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor serta perwakilan asosiasi travel haji, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Banyak yang Masuk Akal, Perdebatkan Penarikan TNI

“Hari ini tim penyidik memanggil delapan orang saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Delapan Saksi Dipanggil KPK

Saksi-saksi yang dipanggil terdiri dari unsur pejabat, pengusaha, hingga organisasi kepemudaan.

Mereka adalah Zainal Abidin, Komisaris Independen PT Sucofindo, Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (periode Okt 2022–Nov 2023).

Kemudian Muhammad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif Kesthuri, Juahir, Divisi Bina Kesthuri, Firda Alhamdi, pegawai PT Raudah Eksati Utama.

Halaman:

Tags

Terkini