nasional

Bahlil Pastikan Rekening Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR, tapi Emoh Bicara Kapan PAW

Minggu, 7 September 2025 | 17:15 WIB
Ketum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pastikan Adies Kadir tak terima gaji dan tunjangan anggota DPR seusai nonaktif. (Instagram.com/@bahlillahadalia)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan nasib Adies Kadir seusai dinonaktifkan oleh partai.

Adies Kadir dipastikan tidak lagi menerima hak-haknya lagi sebagai wakil rayat di Senayan pascadinonaktifkan di DPR oleh Partai Golkar.

“Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif, sekaligus tidak lagi mendapat hak-hak apapun,” ungkpa Bahlil kepada wartawan, mengutip Minggu 7 September 2025.

Baca Juga: Tren Baru di Jalanan: Lampu LED Mobil-Motor Makin Populer: Hemat Energi, Super-Terang, dan Awet Puluhan Ribu Jam

Hak-hak yang dimaksud berkaitan dengan keuangan yang diterimanya setiap bulan. “Tunjangan, gaji, sama sekali (sudah tak terima). Sambil berproses ya,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan rencana pengganti antar waktu (PAW) yang disiapkan Partai Golkar untuk Adies, Bahlil enggan menjawabnya.

Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu dinonaktifkan oleh Partai Golkar pada 1 September 2025.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Ia menjadi satu dari 5 anggota DPR yang dinonaktifkan terkait demo yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Adies Kadir dinonaktifkan karena pernyataannya mengenai tunjangan yang diterima DPR, termasuk tunjangan beras Rp12 juta per bulan yang kemudian ia klarifikasi.

Tak hanya itu, Adies Kadir juga viral di media sosial mengenai konsep perhitungannya soal harga kos di daerah Senayan untuk anggota dewan yang ia asumsikan sehari Rp3 juta.

Baca Juga: Bangunan 3 Lantai Majelis Taklim Ambruk saat Peringatan Maulid Nabi 2025, 3 Warga Desa Sulamakmur Meninggal dan Puluhan Luka-Luka

Sehingga muncul pernyataannya mengenai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan masih nombok. Karena menurut asumsinya, total biaya sewa mencapai Rp78 juta per bulan. ***

Tags

Terkini