KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memastikan nasib Adies Kadir seusai dinonaktifkan oleh partai.
Adies Kadir dipastikan tidak lagi menerima hak-haknya lagi sebagai wakil rayat di Senayan pascadinonaktifkan di DPR oleh Partai Golkar.
“Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif, sekaligus tidak lagi mendapat hak-hak apapun,” ungkpa Bahlil kepada wartawan, mengutip Minggu 7 September 2025.
Hak-hak yang dimaksud berkaitan dengan keuangan yang diterimanya setiap bulan. “Tunjangan, gaji, sama sekali (sudah tak terima). Sambil berproses ya,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan rencana pengganti antar waktu (PAW) yang disiapkan Partai Golkar untuk Adies, Bahlil enggan menjawabnya.
Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu dinonaktifkan oleh Partai Golkar pada 1 September 2025.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Ia menjadi satu dari 5 anggota DPR yang dinonaktifkan terkait demo yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Adies Kadir dinonaktifkan karena pernyataannya mengenai tunjangan yang diterima DPR, termasuk tunjangan beras Rp12 juta per bulan yang kemudian ia klarifikasi.
Tak hanya itu, Adies Kadir juga viral di media sosial mengenai konsep perhitungannya soal harga kos di daerah Senayan untuk anggota dewan yang ia asumsikan sehari Rp3 juta.
Sehingga muncul pernyataannya mengenai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan masih nombok. Karena menurut asumsinya, total biaya sewa mencapai Rp78 juta per bulan. ***