Meski pergerakan wisatawan meningkat, tingkat okupansi hotel di Indonesia mengalami penurunan pada Juli 2025, yaitu sebesar 3,57 poin persentase dibandingkan Juli 2024. Secara kumulatif Januari–Juli 2025, juga terjadi penurunan sebesar 3,54 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Dibanding periode yang sama tahun 2024, jumlah kamar terisi pada 2025 terus meningkat, dengan kenaikan +13,18 persen pada Juli menjadi 7,56 juta kamar. Secara kumulatif terdapat peningkatan +11,79 persen menjadi total 45,73 juta kamar.
Terdapat dua indikasi utama penyebab penurunan tingkat okupansi, pertama, sebagian wisatawan beralih ke akomodasi alternatif; kedua, pertumbuhan jumlah kamar hotel yang lebih cepat dibandingkan peningkatan jumlah wisatawan, sehingga menimbulkan indikasi oversupply.
Jika dibandingkan secara bulanan, jumlah kamar yang terisi pada Juli 2025 juga meningkat, meskipun kunjungan wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara lebih rendah dibandingkan Juni 2025. Hal ini dapat dipengaruhi oleh penyelenggaraan event dan MICE di kota-kota besar.
"Aktivitas semacam ini, terutama yang menghadirkan keramaian di sekitar destinasi pariwisata berpotensi menjadi penggerak okupansi dan dapat menghidupkan industri perhotelan," timpal Wamenpar Ni Luh Puspa.***