nasional

Demo 4 September 2025: Kolektif 17 Plus 8 Indonesia Berbenah Bawa Tuntutan Rakyat ke DPR

Kamis, 4 September 2025 | 07:17 WIB
Demo atau aksi damai di Jogja atau Bundaran UGM pada 1 September 2025. (X @wolcverine)

 

KONTEKS.CO.ID - Aksi demonstrasi kembali digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.

Kali ini, gerakan yang menamakan diri Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah hadir dengan agenda penting yaitu menyerahkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang secara resmi kepada DPR.

Dalam undangan yang diterima redaksi, aksi simbolis itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Gerbang Pancasila DPR RI.

“Pernyataan resmi terkait 17+8 tuntutan kepada pemerinta, Konfirmasi pengiriman surat formal kepada DPR RI,” tulis keterangan dari pihak kolektif.

"Penjelasan atas pertanyaan publik, termasuk konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September," lanjutnya.

Baca Juga: Hong Kong Open 2025: Saatnya Ubed dan Alwi Farhan Buktikan Indonesia Masih Bertaring

17 Plus 8 Tuntutan Rakyat

Dalam Satu Pekan (Deadline 5 September 2025)

  1. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang memerintahkan serta melakukan tindakan kekerasan.
  5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
  7. Publikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas) secara proaktif dan berkala.
  8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  10. Partai politik harus menjatuhkan sanksi tegas atau memecat kader yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  12. Anggota DPR wajib melibatkan diri dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. TNI menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga: Bos Modal Ventura BUMN dan Eks Petinggi MDI Venture Jadi Tersangka Kasus Korupsi Investasi Tanihub

Dalam Satu Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)

  1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
  2. Lakukan reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK, dan UU Tipikor.
  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. Pastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pasutri Admin Grup Kopi Hitam dan Loker Daerah Provokasi Jarah Rumah Sahroni, Kini Diciduk Polisi

Batas Waktu Tuntutan

Kolektif 17+8 menegaskan bahwa batas waktu untuk tuntutan jangka pendek adalah 5 September 2025.

Jika tidak dipenuhi, mereka menyebut akan ada konsekuensi yang lebih luas, termasuk gelombang aksi lanjutan.

Dengan membawa simbol angka 17+8, gerakan ini berusaha memperlihatkan bahwa krisis demokrasi dan ketidakadilan sosial di Indonesia perlu segera dijawab lewat tindakan nyata, bukan sekadar janji politik.***

Tags

Terkini