nasional

Kata-Kata Kapuspen TNI Merespons Anggota Bais Ditangkap Polisi karena Jadi Provokator Demo di Pejompongan

Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah merespons kabar viral anggota Bais TNI ditangkap polisi. (Puspen TNI)

KONTEKS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah merespons viral anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditangkap polisi.

Dalam narasi di media sosial, penangkapapan polisi lakukan karena orang yang diduga anggota intelijen TNI menjadi provokator saat demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Barat.

Dilihat Konteks pada Minggu 31 Agustus 2025, salah satu pemilik akun mencuit, “Provokator tersebut menjabat sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI.”

Baca Juga: Telkom AI Center of Excellence Ditopang 4 Pilar, Percepat Adopsi AI di Indonesia 

Selain itu, akun itu juga memperlihatkan pria yang ditangkap, kartu anggota Bais, menyebut nama dan nomor keanggotannya di TNI.

Mabes TNI pun melakukan klarifikasi atas kabar viral itu. Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan narasi ini tidak benar.

"Kami sangat menyayangkan framing berita negatif yang beredar. Menindaklanjuti kabar negatif itu perlu saya tegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang ditangkap Polri maupun menjadi provokator dalam peristiwa tersebut, itu narasi bohong dan menyesatkan," tegasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat tetap tenang dan tak mudah terprovokasi. Sekaligus berharap masyarakat agar terus menjaga kondisi aman yang kondusif.

Baca Juga: China Berhasil Kembangkan Chip 6G yang Melibas Kemampuan Terbaik 5G, AS Wajib Waspada! 

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) dengan tujuan mengadu domba sehingga menciptakan keresahan di masyarakat," harapnya. ***

Tags

Terkini