KONTEKS.CO.ID - Ahmad Sahroni dicopot dari kursi Wakil Ketua Komisi III usai pernyataannya yang viral terkait pendemo di DPR.
Pencopotan Sahroni dituangkan melalui surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem, Viktor Laiskodat dan juga oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Peristiwa Ojol Tewas Tergilas Rantis dari Pandangan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri
Kekinian, Sahroni ditempatkan sebagai anggota Komisi I.
Untuk posisi Wakil Ketua Komisi III yang diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Namun, Partai Nasdem menolak menyebut kadernya itu dicopot. Menurut Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, hal tersebut hanya rotasi biasa dan penyegaran.
"Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran," ucap Hermawi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pihak yang Ingin Terjadi Huru-Hara dan Chaos di Indonesia: Kita Harus Waspada
Pun demikian, Hermawi juga membantah pergeseran jabatan Sahroni itu imbas pernyataannya yang menuai kritik.
Dia kembali menegaskan bahwa pergantian Sahroni murni rotasi biasa.
Baru-baru ini, sejumlah pernyataan Sahroni terus menuai sorotan publik, terutama terkait aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
Ahmad Sahroni menyebut, orang yang meminta DPR dibubarkan adalah orang tolol sedunia. Padahal orang tersebut notabene-nya adalah rakyat.