Mereka menuntut adanya kenaikan upah hingga 10,5% tahun depan, menolak upah murah, penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan JHT. ***
Mereka menuntut adanya kenaikan upah hingga 10,5% tahun depan, menolak upah murah, penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan JHT. ***