nasional

Dasco Lempar Bola Panas Tunjangan Rumah Dinas Anggota Dewan ke Setjen DPR dan Sri Mulyani

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:21 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap ide awal tunjangan rumah dinas anggota Dewan. (IG.com @sufmi_dasco)

KONTEKS.CO.ID – Bola panas tunjangan rumah dinas anggota DPR belum berakhir, meskipun tak ada lagi demo seperti 25 Agustus 2025.

Kini persoalan tunjangan senilai Rp50 juta itu dilempar pimpinan DPR ke Setjen DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, mengenai nilai tunjangan rumah dinas anggota Dewan yang mencapai Rp50 juta tersebut sebenarnya wakil rakyat tak ikut terlibat perumusan kebijakannya.

Baca Juga: Mahasiswa dan Fresh Graduate Merapat, Ini Cara Daftar Magang BUMN 2025

Dasco menjelaskan, tunjangan itu dialokasikan karena anggota DPR sudah tak lagi mendapatkan rumah dinas sejak mereka dilantik pada Oktober 2024 lalu.

Lalu mereka mendapatkan tunjangan senilai Rp50 juta per bulan. Terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 untuk kontrak rumah dinas sampai lima tahun ke depan.

Karena itu, pihaknya tak mengetahui pasti dari mana ide ini muncul awalnya. Hanya, Dasco memastikan kalau tunjangan yang dipersoalkan ini bukan ide dari para wakil rakyat.

Baca Juga: Langkah Rinov-Pitha di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 Dihentikan Pasangan Hong Kong

"Saya kurang jelas itu (ide tunjangan rumdin) kemudian diputuskannya itu. Biasanya diputuskannya di Menkeu (Sri Mulyani)," klaim Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 27 Agustus 2025.

Meski begitu, ia menduga kuat usulan besaran tunjangan rumah dinas ini datang dari pihak Kesetjenan DPR.

"Usulannya mungkin dari Sekretariat Jenderal dengan pertimbangan hitung-hitungan sewa harga, harga sewa rumah di Jakarta untuk selama 5 tahun," paparnya. ***

Tags

Terkini