nasional

Kejagung Korek Keterangan 2 Pejabat LPEI dan BNI Soal Kredit Sindikasi Sritex Rp2,5 Triliun

Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:30 WIB
Iwan Setiawan Lukminto tersangka korupsi kredit kepada Sritex. (KONTEKS.CO.ID/SETIAWAN)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) korek keterangan dari 2 pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan 1 pejabat BNI soal kredit sindikasi kepada Sritex Rp2,5 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2026, mengatakan penyidik memeriksa mereka pada hari ini.

Kedua pejabat LPEI yang diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung adalah BW selaku Relationship Manager dan MS selaku Kepala Departemen Analisa Risiko tahun 2012–2014.

Baca Juga: Usut Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Periksa Dirut Rayon Utama Makmur

"DP selaku Relationship Manager BNI periode 2016 sampai dengan 2017," katanya.

Anang menyampaikan, penyidik juga memeriksa 5 orang lainnya, di antaranya EPS selaku Direktur Pembelian PT Sritex tahun 2023.

Tiga orang lagi adalah ADM selaku Manager Credit Risk Korporasi Bank BJB, VSD selaku Pj. Manajer Korporasi 1 Bank BJB, dan AL selaku Pemimpin Grup Satuan Kerja Credit Risk Bank BJB.

"Penyidik memeriksa tujuh orang saksi tersangka ISL [Iwan Setiawan Lukminto] dkk," ujar Anang. 

Baca Juga: Dalami Kredit Sindikasi Sritex, Kejagung Periksa CCA BNI

Ia menjelaskan, penyidik memeriksa mereka sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Ada 3 bank pelat merah dan beberapa bank serta lembaga pembiayaan sindikasi memberikan kredit kepada Sritex dan entitas anak usahanya, yakni:

1. Bank Jateng Rp395.663.215.840,00
2. ‎Bank BJB Rp543.980.507.170,00
3. ‎Bank DKI Rp149.007.085.018,57
4. Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) sekitar Rp2,5 triliun.

“S‎elain kredit tersebut di atas, Sritex juga mendapatkan pemberian kredit di 20 bank swasta,” katanya.

Dirdik Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan, angka kerugian sementara akibat korupsi ini ditaksir lebih dari Rp1 triliun, tepatnya Rp1.088.650.808.028 (Rp1,088 triliun).

Halaman:

Tags

Terkini