KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) respons tudingan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel merupakan pengalihan isu dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi jalan di Sumut.
"Masalah tudingan mengalihkan isu, ini kami tidak melakukan narget terhadap seseorang," kata Setyo Budiyanto, Ketua KPK di Jakarta dikutip pada Minggu, 24 Agustus 2025.
KPK hanya menarget pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, seperti menerima suap dan pemerasan.
Baca Juga: Ekonom Paramadina: OTT Noel Ebenezer Alarm Bahaya Pemberantasan Korupsi Prabowo
"Kami lakukan adalah menargetkan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.
Ia menegaskan, KPK tidak mengalihkan isu untuk menutupi adanya dugaan pihak tertentu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
OTT terhadap sejumlah pihak terkait pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, ini murni karena adanya laporan atau pengaduan masyarakat.
"Karena ada informasi dari masyarakat, masyarakat itu tenaga kerja, itu buruh pada saat mengurus [sertifikat K3]," katanya.
Baca Juga: Noel Ebenezer Terapkan Siasat Ini Agar Moge Ducatinya Tak Terendus APH
Dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, yakni:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)