nasional

Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejagung Bantah Ada Orang Dalam di Kejari Jaksel

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:27 WIB
Kejagung tegas bantah isu ‘Orang Dalam’.  (X @yusuf_dumdum)

Vonis 1,5 Tahun yang Belum Dijalani

Pada 2019, pengadilan memvonis Silfester dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, enam tahun berselang, hukuman itu belum dijalankan. Situasi ini memicu spekulasi liar, termasuk dugaan adanya perlakuan istimewa.

Dengan bantahan resmi dari Kejagung, bola panas kini ada di tangan Kejari Jaksel dan hasil PK yang sedang bergulir. Publik menanti, apakah vonis ini akhirnya akan dieksekusi atau terus berlarut-larut.***

Halaman:

Tags

Terkini