nasional

Polisi Kovoi Keliling Kejagung dan Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie, Oegro: Periksa Komandannya!

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:37 WIB
Mantan Wakapolri Oegroseno menilai penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88, pelanggaran kode etik berat. (KONTEKS.CO.ID/Dok. YouTube Madilog)

KONTEKS.CO.ID – Mantan Wakapolri Oegroseno mendesak Polri periksa ‎atasan yang mengerahkan pasukan konvoi keliling Kejaksaan Agung (Kejagung) dan memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror kuntit Jampidsus Febri Ardiansyah.

Oegro dalam sinear ‎Manilog dikutip pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Jakarta, menyampaikan, secara aturan, hanya atasan dari satuan tersebut yang bisa menggerakan atau memerintahkan pasukan atau anggotanya.

‎“Anggota kan hanya menurut perintah. Masa enggak ada yang merintahkan, anggota liar [kalau tidak ada perintah],” tandasnya.

Baca Juga: Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah, Oegro: Harus Diselesaikan Kapolri dan Jaksa Agung

Menurutnya, jika sampai anggota liar atau bergerak tanpa perintah alias auto pilot, Polri memerlukan Kapolri seperti sosok Anton Soedjarwo dulu supaya kendali di internalnya kembali kuat.

Oegro lantas menyampaikan, untuk anggota Densus 88 Antiteror, tentunya secara normatif, hanya Kadensus yang bisa memerintahkan anggotanya. “[Yang lain] enggak bisa,” tandasnya.

‎Ia meminta Polri untuk memeriksa siapa yang memerintahkan anggota Polri konvoi mengelili Kejagung dan anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit Jampisus Febrie Ardiansyah karena ini sudah berulang-ulang.

Baca Juga: Unjuk Kekuatan hingga Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Densus, Mantan Wakapolri: Ada Api dalam Sekam‎ Antara Polri-Kejagung

Ia menilai, pengerahan pasukan atau anggota untuk konvoi dan menguntit ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. ‎Menurutnya, dalam dua kejadian tersebut, pihak Polri yang ofensif.

“Karena bukan Kejaksaan Agung yang mendatangi Mabes Polri untuk berputar-putar di depan Mabes Polri,” ujarnya.

Oegro menyampaikan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus tegas. “Faktanya, kejadian ini berulang-ulang. Atau lebih dari satu kali seperti itu. Masa enggak bisa diselesaikan,” ujarnya.***

Tags

Terkini