• Minggu, 21 Desember 2025

IPW Minta Polri Buka Kasus yang Tengah Ditangani Densus 88 terkait FYH dan Jampidsus

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri  buka kasus yang tengah ditangani Densus soal FYH dan kaitannya dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri buka kasus yang tengah ditangani Densus soal FYH dan kaitannya dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

KONTEKS.CO.ID – ‎Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri ‎membuka kasus yang tengah ditangani sehingga menerjunkan Densus 88 Antiteror menguntit FYH serta kaitannya dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah.

‎“IPW mendorong pihak Kepolisian untuk terbuka, mempublikasikan apa sebenarnya yang terjadi,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain itu, IPW juga meminta Polri mengevaluasi Densus 88 Antiteror karena sudah 2 kali tertangkap ketika melakukan penguntitan.

Baca Juga: IPW Duga FYH yang Dikuntit Densus 88 Punya Kaitan dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah

‎“Dua kali ditangkapnya anggota Densus 88 dalam operasi penguntitan menjadi pertanyaan tentang profesionalisme institusi Densus 88 dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya,” ujar Sugeng.

IPW juga menyampaikan, keterlibatan anggota BAIS TNI melakukan penangkapan atas permintaan masyarakat sipil harus dikritisi.

‎“Karena selain BAIS tidak memiliki kewenangan menangkap, menginterogasi bahkan menahan anggota Densus 88, juga terdapat kesan institusi TNI digunakan oleh orang sipil menjadi 'backing',” katanya.

Baca Juga: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah Diduga terkait Kasus Penculikan

Terakhir, IPW ‎meminta Presiden Prabowo turun tangan untuk memastikan Polri, TNI, dan Kejaksaan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenanannya masing-masing.

“Turun gunungnya Presiden Prabowo sangat dibutuhkan dalam menegur serta meluruskan fungsi dan tugas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X