KONTEKS.CO.ID - Nama Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), belakangan ramai dibicarakan.
Bukan soal tugasnya, tapi soal laporan kekayaan yang melonjak signifikan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Dalam LHKPN yang dilaporkan 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024, tercatat harta Ivan mencapai Rp9.381.270.506 atau sekitar Rp9,3 miliar.
Angka ini langsung memantik perhatian publik karena naik hampir Rp5 miliar dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Benarkah TNI Halangi Penggeledahan Rumah Jampidsus? Ini Klarifikasi Lengkap dari TNI dan Kejagung
Sebagai perbandingan, dalam LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan pada 22 Februari 2024, total harta Ivan hanya sekitar Rp4,53 miliar. Kenaikan sebesar Rp4,8 miliar dalam satu tahun dinilai luar biasa.
Rincian Aset: Tanah, Bangunan, hingga Mobil Klasik
Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa, 5 Agustus 2025, Ivan tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jawa Barat dan Ngawi, Jawa Timur. Total nilai propertinya mencapai Rp6,9 miliar.
Selain aset properti, Ivan juga memiliki dua mobil: Toyota Innova Zenix 2023 senilai Rp550 juta dan VW Beetle sedan tahun 1972 senilai Rp100 juta. Total nilai kendaraan pribadinya mencapai Rp650 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rp255 juta, surat berharga sebesar Rp87.375.874, dan kas serta setara kas yang mencolok sebesar Rp3,7 miliar. Ada juga harta lainnya senilai Rp688,9 juta.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Santai Hadapi Isu Munaslub Golkar, Nusron dan Nurdin Kompak Bilang Hoaks
Ada Utang, tapi Kekayaan Bersih Tetap Fantastis
Jika ditotal, seluruh aset milik Ivan mencapai Rp12.281.738.135. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2.900.467.629. Setelah dikurangi utang, kekayaan bersih Ivan berada di angka Rp9,3 miliar.
Angka itu masih cukup besar untuk seorang pejabat di lembaga pengawasan transaksi keuangan. Tak heran publik mempertanyakan sumber kenaikan hartanya, terlebih dalam situasi ekonomi yang serba sulit.
PPATK Disorot Publik, Isu Dormant Account Jadi Latar
Menariknya, sorotan ini muncul di tengah isu hangat pemblokiran rekening tidak aktif alias dormant oleh PPATK. Lembaga ini tengah jadi pusat perhatian karena perannya dalam memberantas tindak pidana pencucian uang.