KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, hari ini, Senin 4 Agustus 2025.
Diketahui, yang bersangkutan telah dipanggil dua kali oleh Kejagung dan kali ini untuk ketiga kalinya.
Namun, dua panggilan sebelumnya Riza Chalid absen dalam panggilan.
Baca Juga: IFG dan KAI Gelar Program Literasi Keuangan untuk Karyawan
"Terjadwal hari ini (panggilan pemeriksaan Riza Chalid)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Senin 4 Agustus 2025.
Namun, Anang belum bisa memastikan Riza akan hadir.
Pihaknya, kata Anang, belum mendapat informasi kehadiran Riza.
"Belum ada info," ucapnya.
Baca Juga: Marsma Fajar Adriyanto Gugur, Wakasau: Sosok Ceria dan Tak Ada Beban
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Riza Chalid (MRC) kembali mangkir dalam panggilan kedua yang dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin 28 Juli 2025," ujar Anang, Selasa 29 Juli 2025.
Baca Juga: Jackson Wang Siap Bakar Panggung Jakarta di Konser MAGICMAN 2, Catat Tanggalnya!
"Sampai tadi malam, tidak ada kabar yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum," imbuh Anang.