Meski begitu, Istana menegaskan bahwa proses hukum tetap dijunjung tinggi, dan bahwa pemberian abolisi maupun amnesti tidak boleh dimaknai sebagai bentuk impunitas, melainkan sebagai mekanisme hukum yang sah dan kontekstual.***
Meski begitu, Istana menegaskan bahwa proses hukum tetap dijunjung tinggi, dan bahwa pemberian abolisi maupun amnesti tidak boleh dimaknai sebagai bentuk impunitas, melainkan sebagai mekanisme hukum yang sah dan kontekstual.***