KONTEKS.CO.ID - Ucapan terima kasih disampaikan Anies Baswedan kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI terkait abolisi untuk sahabatnya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Dikatakan Anies, eks Mendag Tom Lembong dalam saat bertemu dengannya juga menyatakan menerima abolisi dari presiden.
"Kami juga mengucapkan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi," ujar Anies di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Terbang ke Bali Hadiri Kongres PDIP, Kader Lain Sudah Berdatangan
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut abolisi atau penghapusan pidana ini membuat istri Tom Lembong, Franciska Wihardja dan keluarga bahagia.
"Ini adalah masa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah selama 9 bulan 3 hari terpisah," kata Anies.
Kekinian, Anies mengatakan pihaknya masih menunggu proses administrasi penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi tersebut.
Baca Juga: Pembelian Kripto Hari Ini Sudah Dikenakan PPh 0,21 Persen
Eks Mendikbud itu berharap, Tom Lembong bisa segera kembali ke keluarganya.
"Kita pantau sampai tuntas prosesnya, karena saat ini menunggu Keppres," ucapnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong yang diajukan oleh Prabowo.
Baca Juga: Amnesti Hasto Kristiyanto, Perkaranya Dinilai Murni Tindak Pidana
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI mengenai pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis 31 Juli 2025 malam.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.***