KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Salah satu temuan menarik, KPK mengungkap bahwa beberapa kendaraan yang disita dari rumah Ridwan Kamil disebut atas nama pegawainya.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan itu diduga disamarkan kepemilikannya.
Baca Juga: Kejagung Siap Terbitkan Red Notice, Jurist Tan Mangkir 2 Kali, Diduga Berada di Australia
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Asep di Jakarta yang dilansir pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Asep menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan penyamaran tersebut sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan resmi.
Belum Diperiksa, KPK Alasan Masih Dalami Bukti
Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK. Banyak pihak mempertanyakan lambatnya proses pemeriksaan terhadap eks wali kota Bandung itu.
Namun, KPK menegaskan bahwa hal tersebut semata karena masih dalam proses pengumpulan informasi.
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” kata Asep menambahkan.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa kendaraan, termasuk motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz.
Meski begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil tinggal menunggu waktu.
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Hari Ini di Tengah Isu Ijazah
“Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan. Karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja,” ujar Setyo di Gedung DPR, Senayan yahg dilansir pada Sabtu, 26 Juli 2025.