• Senin, 22 Desember 2025

Kata KPK, Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:48 WIB
KPK menyita beberapa kendaraan milik Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)
KPK menyita beberapa kendaraan milik Ridwan Kamil. (Instagram @ridwankamil)

Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang terjadi pada periode 2021–2023.

Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak dari agensi periklanan yang diduga terlibat dalam rekayasa anggaran.

Baca Juga: Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil

Ketiga pengendali agensi tersebut adalah:

  • Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress)
  • Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama)

Menurut hasil penyidikan, dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

KPK memastikan proses hukum terus berjalan dan akan memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Ridwan Kamil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X