Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang terjadi pada periode 2021–2023.
Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak dari agensi periklanan yang diduga terlibat dalam rekayasa anggaran.
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil
Ketiga pengendali agensi tersebut adalah:
- Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama)
Menurut hasil penyidikan, dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
KPK memastikan proses hukum terus berjalan dan akan memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Ridwan Kamil.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Mesra Bareng Atalia Usai Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netter: Samawa Lovebird
Viral Ridwan Kamil Diminta Protes Imbas Pesawat Delay di Bali tapi Ditolak Petugas
Kata Pihak Bandara Bali Usai Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay dengan Petugas
Setelah Ridwan Kamil, Kini Helmy Yahya Jadi Korban Delay Super Air Jet
Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil