nasional

Percepat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Penyidik Polda Metro Terbang ke Solo Periksa 8 Saksi

Senin, 21 Juli 2025 | 22:05 WIB
Penyidik Ditreskrimum melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait laporan ijazah palsu Jokowi di Solo. (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)


KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya terus menggarap laporan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. 

Berdasarkan laporan Jokowi, penyidik Ditreskrimum melakukan penyidikan atas perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Update dari kasus ini adalah tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terbang ke Solo, Jawa Tengah, pada Senin 21 Juli 2025. 

Baca Juga: IHSG Meroket 86 Poin, Sektor Teknologi Jadi Pendorong Utama

Di sana, petugas melakukan pemeriksaan atas 8 (delapan) saksi di Mapolresta Surakarta. 

Pemeriksaan menyangkut kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, serta pelanggaran Undang-Undang ITE yang Jokowi laporkan. Perkaranya sendiri sudah naik ke tahap penyidikan.

Delapan orang saksi yang penyidik periksa yaitu, Sudarsono (Pemalang), Erick (Surakarta), Bafaqieh (Surakarta), Ahmad Sarbini (Yogjakarta), Sukadi (Sukoharjo), Bibit Sartono (Karanganyar), Yayuk Handayani (Wonogiri), dan Wito (Wonogiri). 

Baca Juga: DJ Panda Ngaku Ayah dari Bayi yang Dikandung Erika Carlina, Ini Pengakuannya Lengkap

Polisi  memeriksa para saksi lantaran dinilai mengetahui insiden kedatangan sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, belum lama ini. 

Mantan kader PDIP Pemalang yang kini menjabat Ketua Umum Barisan Jokowi Lover (BJL), Sudarsono, mengatakan, pemeriksaan adalah bagian dari upaya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Semua yang diperiksa adalah saksi-saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik. Misalnya, mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi EDC BRI: Hari Ini Penyidik KPK Gali Keterangan 4 Saksi, Termasuk Direktur Bisnis Konsumer Bank Rakyat Indonesia

Ia tak merinci materi pemeriksaan secara detail. Namun pihaknya berharap penyidik segera menetapkan tersangka pada laporan ini. 

Harapan lainnya, Sudarsono berharap hal ini bisa menimbulkan efek jera bagi mereka yang secara terus-menerus menyebarkan tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Kuasa hukum para saksi, Asri Purwanti, mengonformasi bahwa pemeriksaan kliennya guna melengkapi BAP. 

Baca Juga: Bagian Asta Cita Pemerintah, BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih dengan Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink

"Dengan selesainya pemeriksaan ini, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melangsungkan gelar perkara kembali guna menetapkan tersangka," harap Asri. ***

Tags

Terkini