KONTEKS.CO.ID - Mekanisme pembayaran Cash on Delivery (COD) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu, 16 Juli 2025.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim, menilai sistem COD kini semakin tidak aman, baik bagi konsumen maupun pelaku jasa pengantaran.
Ia mengungkapkan, sistem pembayaran di tempat tersebut kerap kali menjadi pemicu konflik dan bahkan berujung pada tindakan kekerasan.
“Berkaitan dengan mekanisme COD atau Cash on Delivery, yang kejadian tuh Cash or duel, Pak,” sindir Abdul Hakim dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Baca Juga: Tes DNA Anak Lisa Mariana Disetujui, Bareskrim Tetapkan RSCM Lokasi Pemeriksaan
Menurutnya, praktik COD belakangan ini kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia mencontohkan adanya kurir yang menjadi korban penganiayaan oleh pembeli, hingga adanya penjual dan pembeli yang berlaku curang, sehingga menimbulkan kerugian pada salah satu pihak.
“Kurirnya ada yang nakal, kadang-kadang buyernya ada yang nakal, kadang-kadang sellernya ada yang nakal,” kata Abdul Hakim.
Karena itu, ia mendesak Kemendag untuk meninjau kembali sistem COD yang selama ini menjadi salah satu metode pembayaran favorit masyarakat dalam transaksi online.
Baca Juga: KPAI: 18 Bayi Dijual ke Singapura Harus Kita Peroleh Lagi
“Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali,” katanya.
Sistem COD sebelumnya banyak digunakan sebagai solusi bagi masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital atau merasa lebih aman bertransaksi langsung saat barang diterima.
Namun, maraknya kasus penipuan, penolakan pembayaran, hingga kekerasan fisik dalam proses pengantaran membuat sistem ini menuai kritik.