nasional

Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:18 WIB
Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong.

 

KONTEKS.CO.ID - Lisa Mariana memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pantauan di lokasi, Lisa tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025 siang, didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada awak media, Lisa mengaku siap menjalani pemeriksaan.

“Harus siap dong, selalu siap,” ujar Lisa singkat.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan bahwa kehadiran kliennya kali ini merupakan pemanggilan yang sempat tertunda sebelumnya.

Baca Juga: Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Modus Bejat Pelaku

“Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk klien kami yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin karena berbenturan dengan panggilan di Bandung,” kata Boy.

Menurut Boy, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Namun, ia belum merinci bukti apa saja yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, Ridwan Kamil secara langsung melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Ia menilai Lisa telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baiknya dan keluarga.

Laporan itu diajukan sebagai bentuk klarifikasi hukum atas berbagai isu yang sempat beredar di publik.

Baca Juga: Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur! SUV Keluarga Punya Fitur Rahasia

Salah satu isu yang mencuat adalah tudingan adanya hubungan gelap antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, termasuk dugaan memiliki anak di luar nikah.

Namun, pria yang akrab disapa Kang Emil itu secara tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini