KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyelesaikan pemeriksaannya oleh KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Arifin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 17.56 WIB dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Saat dimintai keterangan, Arifin menyebut dirinya dimintai penjelasan seputar pengelolaan perizinan sektor mineral.
"Sebenarnya belum masuk ke perkara, masih dalam tahap penyelidikan, terkait isu mineral," ujarnya kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2025.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan Pertamina Wujudkan Program LPG Satu Harga Mulai 2026
Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut turut membahas perbaikan dalam sistem tata kelola pertambangan yang dinilai perlu ditingkatkan.
"Tadi diminta penjelasan soal tata kelola. Semua sudah diarahkan untuk diperbaiki ke depannya," ungkapnya.
Arifin menambahkan penyelidikan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Indonesia Timur dan telah berlangsung sejak 2024.
"Kasus ini muncul sejak dua tahun lalu, kalau tidak salah di wilayah Indonesia bagian timur," ucapnya.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, turut membenarkan pemeriksaan terhadap Arifin masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih tahap awal, jadi harap bersabar," ujar Asep kepada media.***