nasional

Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

Rabu, 9 Juli 2025 | 13:28 WIB
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

 

KONTEKS.CO.ID - Pakar Telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Roy tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menyampaikan hasil analisis yang diklaim menunjukkan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Roy menjelaskan bahwa dirinya tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar.

Keduanya menyerahkan dokumen berjudul “Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi: 99,9 Persen Palsu” kepada penyidik.

Baca Juga: Inilah Deretan 7 Miliarder Muslim yang Diam-Diam Kuasai Dunia versi Forbes: Duitnya Nggak Habis-Habis!

"Saya bersama Dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Ini ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi: 99,9 persen palsu," ujar Roy kepada wartawan.

Dalam keterangannya, Roy mengungkap sejumlah indikator yang dijadikan dasar analisisnya:

  1. Error Level Analysis (ELA):
    Roy menyebut bahwa dari hasil uji ELA terhadap foto ijazah Jokowi ditemukan error signifikan pada bagian logo dan pas foto.
  2. Face Comparison:
    Ia juga mengklaim bahwa hasil pencocokan wajah antara pas foto dalam ijazah dengan foto Jokowi saat ini menunjukkan ketidakcocokan.
  3. Nomor Ijazah:
    Roy menyebut ijazah Jokowi dengan nomor 1120 tidak sesuai urutan, karena tidak memiliki kesesuaian dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM lain yang bernomor 1115–1117.
  4. Gelar Profesor Ahmad Soemitro:
    Ia menyoroti gelar “Profesor” yang disebut dalam ijazah Jokowi atas nama Ahmad Soemitro, padahal menurut Roy, Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986, setelah Jokowi lulus.
  5. Lembar Penguji Skripsi
    Roy juga menyoroti ketiadaan lembar pengujian dalam skripsi Jokowi. "Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," katanya.

Baca Juga: Wasekjen PP PBSI Rachmat Setiyawan Mundur saat Pemeriksaan oleh Komite Etik, Ini Penjelasan Resmi Federasi

Rismon Hasiholan Sianipar, yang turut hadir, meminta agar Bareskrim dapat menjelaskan secara transparan terkait prosedur digital forensik yang pernah dilakukan terhadap dokumen ijazah Jokowi.

"Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan," kata Rismon.

Pihak Bareskrim Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini.

Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Dijadwalkan Bacakan Pleidoi Kasus Impor Gula Hari Ini

Halaman:

Tags

Terkini