KONTEKS.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebanyak 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan dana yang mereka terima untuk judi online (judol).
Hal ini disampaikan Gus Ipul kepada awak media usai menghadiri rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
“Dari pemeriksaan PPATK itu dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol,” kata Gus Ipul.
Temuan ini berasal dari hasil koordinasi antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi efektivitas program bansos agar tepat sasaran.
Baca Juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembangunan Gedung di Pemkab Lamongan
28 Juta Rekening Diperiksa
Mensos menjelaskan bahwa sebanyak 28 juta rekening keluarga penerima manfaat (KPM) telah diserahkan ke PPATK untuk ditelusuri.
“Kami ingin tahu profil penerima bansos, salah satunya melalui rekening-rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.
“Kami masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat, dan dideteksi ada 571 ribu di antaranya yang ditengarai digunakan untuk judi online,” katanya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap para penerima bansos.
Baca Juga: 5 Alasan Jangan Buru-buru Beli Mobil Listrik: Ulasan Kritis Chris Delano Viral di YouTube
Terlebih lagi, banyak masyarakat diketahui telah menerima bantuan selama 10 hingga 15 tahun tanpa henti.
“Untuk memenuhi harapan Presiden agar bansos tepat sasaran, maka kita perlu melihat situasi dan kondisi penerima bansos,” katanya.
Koordinasi Lanjutan dengan PPATK
Menteri Sosial menyatakan telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk berkoordinasi langsung dengan PPATK dalam rangka mendalami pola penggunaan dana bansos oleh para penerima.